Back to top

Publik dan Reklame di Ruang Kota Jakarta

Publik dan Reklame di Ruang Kota Jakarta

Rencana pemerintah Jakarta: billboard bakal dibasmi dan diganti dengan reklame LED yang menggunakan teknologi video agar wajah kota lebih teratur dan pajak lebih mengalir. Tetapi, apakah dengan begitu reklame di ibukota akan berkurang? Pun, apakah warga kota selama ini ingin melihat reklame sebagaimana pengiklan ingin reklamenya dilihat oleh calon konsumennya? Persoalan menjadi semakin pelik, ketika banyak reklame selain billboard yang turut menyewa ruang privat warga. Buku yang diterbitkan oleh ruangrupa, hasil penelitian jurnal Karbon dan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia ini menelusuri masalah reklame di ruang kota Jakarta. Berisi lima tulisan dan puluhan foto yang merekam kondisi reklame di Jakarta, buku ini menunjukkan bahwa ada yang selama ini luput diperhitungkan dari persoalan reklame di Jakarta. Terutama jika kita mengingat bahwa dari setiap reklame yang didirikan, ada ruang publik yang digunakan, dan ada hak warga yang diabaikan.

Redaktur: Ardi Yunanto, Robin Hartanto, Leonhard Bartolomeus
Penulis: Amalia Handayani, Erni Setyowati, dan Rival Ahmad; Ardi Yunanto, Leonhard Bartolomeus, Robin Hartanto, Yuka Dian Narendra
Desain sampul dan isi: Andang Kelana
Fotografi sampul dan isi: Agung ‘Abe’ Natanael
Pimpinan Penelitian: Ardi Yunanto
Asisten Penelitian: Leonhard Bartolomeus
Peneliti: Krisnadi Yuliawan, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (Amalia Handayani, Erni Setyowati, Rival Ahmad), Riyan Riyadi, Robin Hartanto, Sulaiman Harahap, Yuka Dian Narendra

Diterbitkan oleh ruangrupa
Hasil kerjasama Jurnal Karbon dan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia
Atas dukungan Yayasan TIFA